APA
YANG TERJADI DENGAN ORANG YAHUDI DI MEDINA
Sumber
Asli:
http://www.faithfreedom.org/Articles/sina/jews.htm
(jangan
hapus link di atas agar pembaca bisa memeriksa sendiri kebenaran translasi
tersebut)
Ini
adalah riwayat dari akhir keberadaan bangsa Yahudi di Medina. Suatu kisah
mengenai pembantain etnik, penghianatan, dan Genocide yang dilakukan oleh
utusan Allah (PBUH). Sang nabi menjarah komunitas Yahudi yang telah
tinggal selam 2000 tahun di Medina, membunuh kaum pria-nya, merampok
barang-barang mereka, memperkosa istri dan anak mereka dan melenyapkan
mereka tanpa pandang bulu dari wilayah yang sebenarnya milik Yahudi. Motif
satu-satunya Sang Nabi Suci melakukan semua ini adalah nafsu rakus atas
harta mereka dan nafsu birah atas wanita-wanita Yahudi.
Adalah
suatu hal yang susah bagi kita untuk mencari tahu apa yang sebenarnya
terjadi pada komunitas Yahusi di Medina pada jaman Muhammad. Tidak ada
sumber berita yang independent dan kaum Yahudi yang dimusnahkan oleh
Muhammad tidak meninggalkan referensi apapun untuk kita. Kita hanya
mengetahuinya dari versi sejarawan Muslim, yang jelas akan mengisahkan
sejarah yang sinodai dengan fanatisme mereka kepada nabi dan kebencian
mereka terhadap Yahudi yang tercermin pada setiap kalimat yang mereka
tulis mengenai tokoh-tokoh itu.
Banyak
pembela Muslim yang merendahkan peran penting dan jumlah bangsa Yahudi
yang ada di Medina. Dr. A. Zahoor dan Dr. Z. Haq menulis,”Sejarah tidak
mencatat terlalu banyak mengenai saat migrasi pertama bangsa Yahudi dari
Utara ke Yathrib (Medina) dimulai dan
jumlah mereka juga tetap kecil pada saat mereka tinggal di sana.
(1)”
Mungkin
adalah benar bahwa semua tulisan dari bangsa Yahudi di Medina hilang atau
dihancurkan oleh Muslim. Tetapi dengan cara menggali dari tulisan yang
dibuat oleh sejarawan Muslim sendiri, seseorang mungkin akan menemukan
“Sesuatu petunjuk” mengenai apa yang sebenarnya terjadi di sini dan di
sana. Maududi di komentarnya yang tertulis di Surah 99 dari Quran (2)
melaporkan dari “Kitab al-Aghani” [sebuah buku berisi lagu pujian,
sebuah sumber informasi yang penting bagi komunitas Muslim abad
pertengahan. Vol xix, p.94, oleh Abu al-Faraj Ali dari Esfahan (897-967) ]
yang menulis:
KEBERADAAN
YAHUDI DI HIJAZ
“
Orang Yahudi di Hijaz mengklaim bahwa mereka telah datang untuk bermukin
di Arabia pada masa-masa terakhir hidup Nabi Musa (peace be upon him).
Mereka katakan baha Nabi Musa telah mengutus tentara untuk mengusir bangsa
Amalek dari tanah Yathrib dan telah memerintahkan mereka untuk membunuh
semua orang di suku tersebut. Tentara Israel melakukan perintah Musa,
tetapi juga melakukan pelanggaran yaitu mengampuni nyawa seorang pangeran
berwajah tampan dari bangsa Amalek dan mengembalikannya ke tanah Palestina.
Pada saat itu Nabi Musa telah meninggal dunia, penggantinya mengambil
tindakan tegas atas apa yang telah dilakukan oleh para tentara itu ,
dengan alasan bahwa karena tentara itu membiarkan hidup seorang pangeran
Amalek maka mereka telah jelas-jelas melanggar perintah Nabi dan telah
menyalahi Hukum Musa. Sebagai konsekuensinya, mereka dikucilkan dari
komunitas, dan mereka diharuskan kembali ke Yathrib dan tinggal di sana
selamanya.
Migrasi
bangsa yahui yang kedua (menurut bangsa Yahudi) terjadi pada 587 sebelum
Masehi. Ketika Nebukadnezar, Raja Babilonia, menghancurkan Yerusalem dan
membuat kaum Yahudi terpencar ke seluruh penjuru dunia. Kaum Yahudi yang
tinggal di Arab berkata bahwa beberapa diantara suku-suku mereka pada saat
itu telah bermukim di Wadi al-Qura, Taima, dan Yathrib (Al-Baladhuri,
Futuh al-Buldan)”
Maudidi
membantah kedua klain itu dan berkata,”Hal-hal tersebut sesungguhnya
tidak mempunyai basis sejarah dan kemungkinan Yahudi telah mengarang
cerita itu itu dengan tujuan untuk menyanggah pendapat bangsa Arab yang
percaya bahwa mereka adalah garis keturunan yang syah dari kaum asli yang
bermukim di daerah itu.”
Tetapi
bagaimanapun juga dia mengakui,”Terbukti bahwa pada 70 setelah Masehi,
bangsa Roma telah membantai kaum Yahudi di Palestina, dan pada tahun 132
setelah Masehi mengusir mereka dari tanah itu, sehingga banyak kaum Yahudi
yang melarikan diri untuk mencari suaka di Hejaz, suatu daerah yang
bersebelahan dengan tanah Palestina di bagian selatan. Di sana, mereka
bermukim ditempat dimana mereka bisa mendapatkan sumber mata air dan
tumbuh-tumbuhan, dan kemudian tipu daya dan melalui bisnis peminjaman uang
secara bertahap mereka menduduki tanah yang subur. Ailah, Maqna, Tabuk,
Taima, Wadi al-Qura, Fadak, dan Khaiber berada di bawah kekuasaan mereka
pada masa itu. Sementara itu Bani Quraizyah, Bani al-Nadir, Bani Bahdal,
dan Bani Qainuqa juga datang pada masa yang sama dan menduduki Yathrib.
Karena
tidak ada bukti sejarah yang kuat untuk kita kecuali menerima sejarah
versi Maududi maka kita bisa saja berkesimpulan bahwa Muslim (mungkin juga
Maududi juga seorang Muslim) telah mengarang cerita itu untuk meniadakan
“garis keturunan yang syah dari Bangsa Yahudi sebagai penduduk daerah
Yathrib”. Tampaknya, kaum Yahudi yang telah lama bermukim di Yathrib dan
bahkan dari pengakuan Maududi sendiri sebagai,”secara praktis pemilik
dari tanah yang hijau dan suru itu”(2) hanya memberikan sedikit bukti
mengenai keberadaan-nya. Sementara itu di lain pihak, Muslim yang membenci
Yahudi dimulai dari jaman Muhammad sendiri dan bahkan cendekiawan terkenal
seperti Maududui tidak bisa menyembunyikan kebencian-nya terhadap Yahudi
pada tulisan-tulisan yang dibuatnya, telah memberikan banyak petunjuk
untuk menyimpulkan bahwa Muslim telah membuat cerita palsu untuk menutupi
pengusiran dan pembersihan etnik Yahudi dari tanahnya sendiri.
Tetapi
bagaimanapun juga, Sejarawan Muslim mengakui bahwa kaum Yahudi yang
tinggal di Arab telah bermukim di Yathrib selama beratus-ratus
tahun.”Pada bidang bahasa, pakaian, kependudukan dan cara hidup mereka
telah benar-benar mengadopsi cara Arab, bahkan nama mereka telah berciri
Arab. Dari 12 suku Yahudi yang bermukim di Hejaz, tidak ada satupun
kecuali Bani Zaura yang mempertahankan nama Yahudi mereka. Pada
kenyataan-nya tidak ada dalam puisi kaum Yahudi pada masa sebelum Islam
yang bisa membedakan-nya dari puisi bangsa Arab dalam bidang bahasa, ide,
dan tema puisi-puisi itu. Bahkan mereka mengadakan perkawinan campuran
dengan bangsa Arab. Kenyataan lainnya, tidak ada suatu halpun yang
membedakan mereka dari bangsa Arab kecuali agamanya. Karena gaya mereka
yagn ke-Arab-Araban inilah, maka peneliti Barat yang salah anggapan dengan
berpendapat bahwa mereka mungkin tidak benar-benar Israel tetapi kaum Arab
yang telah memeluk Judaisme, atau paling tidak mayoritas dari mereka
adalah Yahudi-Arab (tidak lagi murni Yahudi). “(2)
Mungkin
saja para pemikir Barat tidak terlalu jauh dari kenyataan. Karena walaupun
kaum Yahudi bermigrasi ke Arab, setelah beratus-ratus tahun, atau bila
kita mau terima sejarah versi Yahudi yang menyatakan mereka telah tinggal
di sana hampir selama 2000 tahun, bahkan mereka telah kawin campur dengan
bangsa Arab, dilihat dari sisi apapun mereka adalah bangsa Arab.
Maududi
menulis, “ tidak ada bukti sejarah bahwa kaum Arab Yahudi benar-benar
pernah ada di dunia. Mereka tidak meninggalkan tulisan apapun dalam bentuk
buku atau tablet yang bisa menjadi titi terang mengenai masa lalu mereka,
tidak juga ada Sejarawan Yahudi dan penulis di luar dunia Arab yang
menyatakan keberadaan mereka, alasan di balik semua itu adalah karena
setelah mereka bermukim di jazirah Arab mereka telah melepaskan diri dari
kebangsaan mereka, dan kaum Yahudi di seluruh dunia tidak lagi menganggap
mereka sebagai bagian dari Yahuid. Karena mereka telah melepaskan
kebudayaan Yahudi, bahasa, bahkan nama mereka, lebih lagi karena mereka
telah mengadopsi budaya Arab.” (2). Alasan
lain mengenai mengapa tidak ada sejarah yang otentik mengenai Yahudi Arab
adalah karena Muhammad telah menghancurkan mereka semua. Tidak ada orang
mati yang bisa menulis sejarah kan.
Bila
bangsa Yahudi telah berkarakteristik Arab bahkan tidak bisa lagi dibedakan
dengan bangsa Arab yang lain, maka mungkin saja versi Yahudi mengenai
sejarah adalah lebih akurat dan bahwa kaum Yahudi telah tinggal di Arab
jauh sebelum yang diperkirkan sejarawan Muslim masuk akal. Bahkan,
sekalipun jika kita harus menerima sejarah versi Muslim, kita bisa
simpulkan bahwa kaum Yahudi tersebut telah membuat Arab menjadi tempat
tinggalnya 500 tahun sebelum kelahiran Muhammad; dan mereka berhak
mengklaim wilayah mereka (Yathrib) sebagaimana yang dilakukan Muslim
Albania (yang sebanarnya bangsa Turki) di Kosovo.
PENDUDUK
LAIN NON-YAHUDI
Pada
masa 450 atau 451 sesudah Masehi, terjadi bajir besar di Yaman yang
memaksa berbagai suku dari rakyat Saba untuk bermigrasi ke bagian lain di
Arabia. Diantara mereka ada suku Aus dan Khazraj yang pergi dan menetap di
Yathrib. Dua suku ini besar tetapi tidak masih terbelakang. Berbeda dengan
Yahudi yang secara real telah menguasai perdaganan dan menjadi pemilik
hampir semua bisnis di Yathrib, bangsa Arab yang sebenarnya memperoleh
penghidupan dengan menjadi pelayan kaum Yahudi di pertanian atau rumah
tangga mereka. Mereka dipandang rendah oleh Kaum Yahudi, yang kemudian
menjadi pokok permasalahan.
Selain
itu, kedua suku ini tidak bisa bersatu dan kemudian berusaha mengikat
persekutuan dengan suku-suku Yahudi. Ini
berjalan dengan baik; karena Bani Qainuqa tidak bersahabat dengan baik
dengan kedua suku Yahudi yang lain. Dengan demikian Bani Qainuqa dan
Khazraj menjalin persekutuan. Sedangkan Bani Quraizah, Bani Nadir, dan Aus
bergabung bersama. Adalah penting untuk dicatat perseteruan ini bukanlah
karena alasan agama tetapi karena persaingan antar suku.
Maududi
berkomentar,”Karena hal inilah, maka kaum Yahudi tidak saja ikut bagian
dalam berbagai perang antar kelompok di Arab, tetapi mereka juga ikut
perang membantu suku-suku Arab yang menjadi sekutunya melawan kaum Yahudi
lain yang menjadi sekutu kelompok Arab lain yang jadi musuh”
Bila
kita bisa melihat melalui kabut tebal prasangka yang telah menyempitkan
pandangan para cendekiawan Muslim, maka sebenarnya bisa saja kita
beranggapan bahwa suku-suku yang ada di Medina semua adalah Arab yang
memeluk agama yang berbeda-beda. Dan sebagaimana suku atau bangsa lain
yang ada di dunia diantara mereka juga terjadi persaingan, tetapi dilihat
dari struktur perserikatan mereka, konflik-konflik itu tidak terjadi
karena alasan agama. Hal ini sangatlah penting untuk dicatat. Konflik
antar suku hanya ada dalam kurun waktu yang pendek, tetapi kebencian antar
agama akan selalu ada selamanya. Dalam
perkembangan selanjutnya, sebagaimana nanti yang akan kita lihat kemudian,
Muhammad-lah yang telah menghembuskan hawa kebencian antar agama. Muhammad
jugalah yang harus dicap sebagai penyebab adanya pertentangan antar agama
di Arab atau bahkan di seluruh dunia. Muhammad juga yang telah dianggap
sebagai pemersatu seluruh suku Arab. Hal itu mungkin saja benar. Tetapi
tanpa dia-pun, suku-suku itu suatu hari akan melupakan juga perang yang
terjadi diantara mereka. Sama seperti yang terjadi dimana-mana di seluruh
dunia, bahwa ada banyak suku-suku yang mula-mula berperang, kemudian
bersatu untuk membentuk bangsa yang lebih kuat. Muhammad menyatukan Arab
dan mengubah mereka menjadi kekuatan yang besar, untuk menginvasi negara
lain, menghancurkan peradaban yang lain dan memaksakan bahawa, kebudayaan,
dan agama mereka kepada orang lain yang ditaklukan.
Dengan
memeluk Islam, Arab telah diuntungkan dari segi ekonomis dari persatuan
yang terbentuk, tetapi bahaya dari kebencian agama yang dipercikkan
Muhammad kepada seluruh manusia telah mengalahkan semua keuntungan yang
pernah didapat dari persatuan yang terbentuk dari gabungan beberapa suku
Arab tersebut.
MIGRASI
KE MEDINA
Arab
selalu dalam keadaan perang satu sama lain. Tetapi diantara mereka, orang
Mekah-lah yang mempunyai posisi yang menguntungkan. Ka’ba yang merupakan
simbol tempat suci bagi seluruh Arab terdapat di Mekkah. Itu adalah tempat
ziarah yang berarti uang dan kekuasaan bagi penduduk Mekah.
Ketika
Abu Thalib, paman Muhammad dan Khadijah, istrinya meninggal, maka ia
kehilangan pendukung-nya yang kuat dan penduduk Mekah menaikkan
tekanan-nya terhadap ia. Dia menerima tawaran beberapa orang dari Bani
Thaif yang telah berkata
kepadanya bahwa bila Muhammad menjadikan kota mereka sebagai tempat suci
bagi agama yang baru diciptakan-nya (dengan demikian kota mereka nantinya
akan jadi tempat religius dan berkupulnya pengikut agama Muhammad) maka
Bani Thaqif, penduduk wilayah Thaif akan membantu dia. Maka Muhammad dan
anak laki-laki yang diapdosinya Zaid ibn Harith, secara diam-diam pergi ke
Taif pada 620 C.E (common era) mencari perlindungan dari komunitas yang
ada di sana dan berjanji akan membuat kota mereka sebagai salah satu
tempat suci untuk Muslim. Tetapi sebaliknya yang terjadi ternyata sebagian
besar Bani Thaqif mengolok-olok dia dan bahkan permohonan-nya agar
kunjungan-nya ke sana dirahasiakan tidak dikabulkan. Pemimpin Taif mungkin
saja telah memusuhi penduduk Mekah, tetapi mereka tidak mau menambah
resiko yang membahayakan hidup mereka karena melindungi pemeluk agama yang
tidak jelas.
Ketika
orang Quraish tahu mengenai ini, mereka sangat marah dan menaikkan tekanan
kepada Muhammad sampai akhirnyat beberapa tahun kemudian mereka memutuskan
untuk membunuhnya.
Muhammad
mengetahui rencana pembunuhan dirinya dan melarikan diri ke Yathrib. Di
yathrib, dia mempunyai beberapa pengikut, mereka berasal dari suku Khazraj
dan Aus. Kedua suku ini takut dengan perang yang terus berkepanjangan
terutama dengan peperangan yang baru saja terjadi (Bu’ath) diantara
mereka. Mereka sedang berupaya mencari jalan untuk mengakhiri kekerasan
itu. Jadi berkumpulah kedua pemimpin suku itu dan menyetujui agar Muhammad
dijadikan penengah diatara mereka.
SURAT
PERJANJIAN
Adalah
suatu kebiasaan di Arab yang juga dilakukan dilakukan disemua tempat,
bahkan sampai hari ini, bahwa ada 2 ribal yang mengangkat seorang mediator
untuk menjadi penengah. Muhammad yang semula dianggap sebagai orang asing
dengan demikian dianggap tidak memihak salah satu sukupun, diminta untuk
menjadi juru pisah dari konflik-konflik yang terjadi kemudian. Hal yang
perlu dicatat adalah bahwa konflik yang terjadi di Yathrib tidaklah
terjadi antara Muslim dan Yahudi; karena jika demikian Muhammad tidak
mungkin dianggap sebagai penengah. Juga telah kita lihat sebelumnya tidak
ada perseteruan agama yang terjadi di Yathrib. Tetapi bagaimanapun, kaum
Yahudi adalah bagian dari perjanjian itu karena mereka mengikat
perserikatan dengan suku-suku Arab.
Ini
tentulah menjadi kesempatan emas bagi karis kenabian Muhammad, yang telah
mengubah nasibnya dan menjadikan dia menjadi segalanya yang pernah ia
impikan. Sebagai bagian dari perjanjian itu, suku-suku itu tentulah akan
melindungi sang Nabi dan juga anak istrinya dari serangan para penduduk
Mekah.
Jumlah
mengikut Muslim di Yathrib semakin bertambah berkat rasa toleransi kaum
Yahudi dan kesalahan kaum Yahudi yang memberikan surga yang aman bagi
imigran itu. Yahudi tidak memperkirakan bahwa orang yang kepadanya mereka
telah memberikan suaka akan berbalik melawan mereka dan bahkan akan
menghacurkan mereka.
Perjanjian
itu tidaklah memberikan kekuasaan untuk memerintah. Ibnu Hisham melaporkan
sebagian dari perjanjian itu. Tetapi sebagaimana yang akan kita lihat,
petikan mengenai perjanjian itu telah termanipulasi. Tertulis:
“Yahudi
harus menanggung pajak mereka dan Muslim juga harus menanggung pajak
mereka. Masing-masing pihak harus membantu yang lain dari ancaman pihak
luar. Mereka harus mengutatamakan saling membantu, berkonsultasi, dan
kesetiaan dan tidak melakukan penghianatan. Mereka harus dengan
sungguh-sungguh berdoa untuk kebaikan pihak lain. Hubungan antar pihak ini
didasarkan pada kesalehan dan kemauan untuk mengakui hak-hak pihak lain,
tidak didasarkan atas dosa dan perbuatan tercela. Orang yang bersalah
harus dibantu untuk diperbaiki. Yahudi harus ikut serta membantu orang
beragama lain selama perang berlangsung. Yathrib akan menjadi tempat
perlindungan untuk orang-orang yang ada di dokumen ini. Bila ada konflik
atau pertikaian yang akan menimbulkan masalah besar, maka haruslah
diserahkan kepada Tuhan dan Muhammad sebagai utusan Tuhan; kaum Quraish
dan sekutunya tidak boleh diberi bantuan dan perlindungan. Pihak-pihak
yang ikut dalam perjanjian ini haruslah saling membantu dalam melawan
setiap serangan ke Yathrib; setiap orang haruslah bertanggung jawab
mempertahankan tanah dimana ia tinggal” (Ibn Hishan, vol. ii, pp
147-150)
Ada
beberapa petunjuk sebanarnya yang bisa menyadarkan kita bahwa dokumen
perjanjian itu telah dimanipulasi. Hal yang paling nyata adalah bahwa
tidak mungkin Yahudi mau menandatangani dokumen itu, yang mengakui bahwa
Muhammad adalah utusan Allah. Karena hal ini berarti penerimaan atas
pernyataan Muhammad bahwa ia adalah utusan Allah, yang jelas tidak akan
pernah terjadi. Jadi nyatalah bahwa dokumen di atas, kelihatannya telah
termanipulasi. Juga ada beberapa kontradiksi dalam konteks dokumen
tersebut. Ini diawali dengan adanya suatu perjanjian yang ditangani oleh 2
suku yang berkuasa yang mempunayi hak dan kekuatan yang sama. Tetapi pada
surat perjanjian itu terdapat frase,” Yahudi harus ikut serta membantu
orang beragama lain selama perang berlangsung “ dan
“Bila ada konflik atau pertikaian yang akan menimbulkan masalah
besar, maka haruslah diserahkan kepada Tuhan dan Muhammad sebagai utusan
Tuhan;” menyatakan adanya suatu kesan adanya ketidak seimbangan.
Pernyataan-pernyataan
tersebut nampaknya disisipkan belakangan. Pernyatan itu mebuat Muslim
mempunyai kekuatan yang lebih, padahal di bagian yang lain di
perjanjian dikatakan bahwa semua pihak mempunyai hak yang sama.
Point yang paling penting adalah bagaimana mungkin Muhammad dianggap
sebagai penengah sementara ia sendiri adalah pihak yang diuntungkan dari
perjanjian itu. Adalah suatu hal yang mengejutkan bahwa cendekiawan Muslim
mempelajari surat tersebut selama berabad-abad dan tidak mepertanyakan
bagaimana mungkin Muhammad diangkat mejadi penengah dalam perjanjian yang
dirinya sendiri ikut di dalamnya ? tetapi itulah hal penting yang
sebenarnya ingin saya kemukakan. Pikiran agamawan akan terbelenggu.
Walaupun mereka akan tertawa bila kisah yang sama terjadi pada pihak lain,
nampaknya mereka sendiri tidak akan ambil pusing bila hal tersebut terjadi
di kelompoknya.
Hal-hal
itulah yang menguatkan bahwa perjanjian tersebut tidak otentik. Tetapi
karena Muhammad dan pengikut-nya yang membunuh telah menghancurkan dokumen
yang asli bersama dengan bangsa Yahudi yang menjadi bagian dari perjanjian
tersebut, maka tidak ada satupun yang tertinggal untuk kita, kecuali
dokumen yang cacat tersebut untuk menemukan kebanaran yang sesungguhnya.
Yang membuak pekerjaan kita serupa mencari jarum diantara tumpukan jerami.
PERANG
SUCI
Setelah
terjadi insiden di Badr dimana pengikut Muhammad menyerang karavan milik
saudagar, dan mengambil barang rampasan, maka berubahlah nasib Muhammad.
Ia menjadi kaya karena barang rampasan itu, dan popularitasnya
meningkat. Dia janjikan Kekayaan dan budak perempuan kepada mereka yang
mengambil bagian di pasukan perampoknya dan juga dijanjikan surga dengan
pelayan-pelayan yang cantik dan sungai anggur untuk mereka yang terbunuh.
Untuk seorang pengikut fanatis yang bodoh dan juga orang Arab yang rakus
ini merupakan tawaran yang tidak bisa ditolak. Bila mereka selamat, maka
mereka akan mendapat bagian dari barang rampasan termasuk dapat
wanita-wanitanya; tetapi bila mati, mereka akan masuk surga dengan imbalan
yang serupa ditambah dengan nikmat dari Allah. Yang menarik adalah bahwa
sebelumnya bangsa Arab mempunyai nilai-nilai kesusilaan yang diterapkan
pada saat mereka menangkap wanita yang telah menikah, tetapi Nabi Allah
telah mencabut nilai-nilai kesusilaan itu dan menyatakan bahwa adalah
legal bagi seorang pria untuk mempunyai hubungan sexual dengan wanita yang
tertangkap dalam perang. (Q. 4:24) Yahudi memiliki agamanya sendiri, tidak
bisa menerima doktrin Muhammad mengenai ke-Nabian. Bahkan mereka mungkin
menertawakan Muhammad dan pengikutnya. Hal itu tentunya dengan jelas bisa
dimengerti. Bayangkan saja bagaimana Muslim bereaksi, bila ada orang
diantara mereka yang meng-klaim dirinya adalah nabi Allah dan memulai
agama baru. Jawabannya bisa ditemukan pada kejadian penganiayaan pengikut
Baha’i
1) http://users.erols.com/zenithco/treaty22.html#note1
2) http://www.usc.edu/dept/MSA/quran/maududi/mau59.html
BERSAMBUNG
KE:
APA
YANG MUHAMMAD LAKUKAN KEPADA:
-
BANI
QAINUQA
-
BANI
NADIR
-
NANI
QURAIZA
(nantikan
di edisi terjemahan selanjutnya)
|