Home

 Articles

 Op-ed

 Authors

 FAQ

 Leaving Islam
 Library
 Gallery
 Comments
 Debates
  Links
 Forum

 

 

 

APA YANG TERJADI DENGAN ORANG YAHUDI DI MEDINA

Sumber Asli:

http://www.faithfreedom.org/Articles/sina/jews.htm

(jangan hapus link di atas agar pembaca bisa memeriksa sendiri kebenaran translasi tersebut)


 

 Ini adalah riwayat dari akhir keberadaan bangsa Yahudi di Medina. Suatu kisah mengenai pembantain etnik, penghianatan, dan Genocide yang dilakukan oleh utusan Allah (PBUH). Sang nabi menjarah komunitas Yahudi yang telah tinggal selam 2000 tahun di Medina, membunuh kaum pria-nya, merampok barang-barang mereka, memperkosa istri dan anak mereka dan melenyapkan mereka tanpa pandang bulu dari wilayah yang sebenarnya milik Yahudi. Motif satu-satunya Sang Nabi Suci melakukan semua ini adalah nafsu rakus atas harta mereka dan nafsu birah atas wanita-wanita Yahudi. 

Adalah suatu hal yang susah bagi kita untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi pada komunitas Yahusi di Medina pada jaman Muhammad. Tidak ada sumber berita yang independent dan kaum Yahudi yang dimusnahkan oleh Muhammad tidak meninggalkan referensi apapun untuk kita. Kita hanya mengetahuinya dari versi sejarawan Muslim, yang jelas akan mengisahkan sejarah yang sinodai dengan fanatisme mereka kepada nabi dan kebencian mereka terhadap Yahudi yang tercermin pada setiap kalimat yang mereka tulis mengenai tokoh-tokoh itu. 

Banyak pembela Muslim yang merendahkan peran penting dan jumlah bangsa Yahudi yang ada di Medina. Dr. A. Zahoor dan Dr. Z. Haq menulis,”Sejarah tidak mencatat terlalu banyak mengenai saat migrasi pertama bangsa Yahudi dari Utara ke Yathrib (Medina) dimulai dan  jumlah mereka juga tetap kecil pada saat mereka tinggal di sana. (1)” 

Mungkin adalah benar bahwa semua tulisan dari bangsa Yahudi di Medina hilang atau dihancurkan oleh Muslim. Tetapi dengan cara menggali dari tulisan yang dibuat oleh sejarawan Muslim sendiri, seseorang mungkin akan menemukan “Sesuatu petunjuk” mengenai apa yang sebenarnya terjadi di sini dan di sana. Maududi di komentarnya yang tertulis di Surah 99 dari Quran (2) melaporkan dari “Kitab al-Aghani” [sebuah buku berisi lagu pujian, sebuah sumber informasi yang penting bagi komunitas Muslim abad pertengahan. Vol xix, p.94, oleh Abu al-Faraj Ali dari Esfahan (897-967) ] yang menulis:

KEBERADAAN YAHUDI DI HIJAZ

 “ Orang Yahudi di Hijaz mengklaim bahwa mereka telah datang untuk bermukin di Arabia pada masa-masa terakhir hidup Nabi Musa (peace be upon him). Mereka katakan baha Nabi Musa telah mengutus tentara untuk mengusir bangsa Amalek dari tanah Yathrib dan telah memerintahkan mereka untuk membunuh semua orang di suku tersebut. Tentara Israel melakukan perintah Musa, tetapi juga melakukan pelanggaran yaitu mengampuni nyawa seorang pangeran berwajah tampan dari bangsa Amalek dan mengembalikannya ke tanah Palestina. Pada saat itu Nabi Musa telah meninggal dunia, penggantinya mengambil tindakan tegas atas apa yang telah dilakukan oleh para tentara itu , dengan alasan bahwa karena tentara itu membiarkan hidup seorang pangeran Amalek maka mereka telah jelas-jelas melanggar perintah Nabi dan telah menyalahi Hukum Musa. Sebagai konsekuensinya, mereka dikucilkan dari komunitas, dan mereka diharuskan kembali ke Yathrib dan tinggal di sana selamanya. 

Migrasi bangsa yahui yang kedua (menurut bangsa Yahudi) terjadi pada 587 sebelum Masehi. Ketika Nebukadnezar, Raja Babilonia, menghancurkan Yerusalem dan membuat kaum Yahudi terpencar ke seluruh penjuru dunia. Kaum Yahudi yang tinggal di Arab berkata bahwa beberapa diantara suku-suku mereka pada saat itu telah bermukim di Wadi al-Qura, Taima, dan Yathrib (Al-Baladhuri, Futuh al-Buldan)” 

Maudidi membantah kedua klain itu dan berkata,”Hal-hal tersebut sesungguhnya tidak mempunyai basis sejarah dan kemungkinan Yahudi telah mengarang cerita itu itu dengan tujuan untuk menyanggah pendapat bangsa Arab yang percaya bahwa mereka adalah garis keturunan yang syah dari kaum asli yang bermukim di daerah itu.” 

Tetapi bagaimanapun juga dia mengakui,”Terbukti bahwa pada 70 setelah Masehi, bangsa Roma telah membantai kaum Yahudi di Palestina, dan pada tahun 132 setelah Masehi mengusir mereka dari tanah itu, sehingga banyak kaum Yahudi yang melarikan diri untuk mencari suaka di Hejaz, suatu daerah yang bersebelahan dengan tanah Palestina di bagian selatan. Di sana, mereka bermukim ditempat dimana mereka bisa mendapatkan sumber mata air dan tumbuh-tumbuhan, dan kemudian tipu daya dan melalui bisnis peminjaman uang secara bertahap mereka menduduki tanah yang subur. Ailah, Maqna, Tabuk, Taima, Wadi al-Qura, Fadak, dan Khaiber berada di bawah kekuasaan mereka pada masa itu. Sementara itu Bani Quraizyah, Bani al-Nadir, Bani Bahdal, dan Bani Qainuqa juga datang pada masa yang sama dan menduduki Yathrib. 

Karena tidak ada bukti sejarah yang kuat untuk kita kecuali menerima sejarah versi Maududi maka kita bisa saja berkesimpulan bahwa Muslim (mungkin juga Maududi juga seorang Muslim) telah mengarang cerita itu untuk meniadakan “garis keturunan yang syah dari Bangsa Yahudi sebagai penduduk daerah Yathrib”. Tampaknya, kaum Yahudi yang telah lama bermukim di Yathrib dan bahkan dari pengakuan Maududi sendiri sebagai,”secara praktis pemilik dari tanah yang hijau dan suru itu”(2) hanya memberikan sedikit bukti mengenai keberadaan-nya. Sementara itu di lain pihak, Muslim yang membenci Yahudi dimulai dari jaman Muhammad sendiri dan bahkan cendekiawan terkenal seperti Maududui tidak bisa menyembunyikan kebencian-nya terhadap Yahudi pada tulisan-tulisan yang dibuatnya, telah memberikan banyak petunjuk untuk menyimpulkan bahwa Muslim telah membuat cerita palsu untuk menutupi pengusiran dan pembersihan etnik Yahudi dari tanahnya sendiri. 

Tetapi bagaimanapun juga, Sejarawan Muslim mengakui bahwa kaum Yahudi yang tinggal di Arab telah bermukim di Yathrib selama beratus-ratus tahun.”Pada bidang bahasa, pakaian, kependudukan dan cara hidup mereka telah benar-benar mengadopsi cara Arab, bahkan nama mereka telah berciri Arab. Dari 12 suku Yahudi yang bermukim di Hejaz, tidak ada satupun kecuali Bani Zaura yang mempertahankan nama Yahudi mereka. Pada kenyataan-nya tidak ada dalam puisi kaum Yahudi pada masa sebelum Islam yang bisa membedakan-nya dari puisi bangsa Arab dalam bidang bahasa, ide, dan tema puisi-puisi itu. Bahkan mereka mengadakan perkawinan campuran dengan bangsa Arab. Kenyataan lainnya, tidak ada suatu halpun yang membedakan mereka dari bangsa Arab kecuali agamanya. Karena gaya mereka yagn ke-Arab-Araban inilah, maka peneliti Barat yang salah anggapan dengan berpendapat bahwa mereka mungkin tidak benar-benar Israel tetapi kaum Arab yang telah memeluk Judaisme, atau paling tidak mayoritas dari mereka adalah Yahudi-Arab (tidak lagi murni Yahudi). “(2) 

Mungkin saja para pemikir Barat tidak terlalu jauh dari kenyataan. Karena walaupun kaum Yahudi bermigrasi ke Arab, setelah beratus-ratus tahun, atau bila kita mau terima sejarah versi Yahudi yang menyatakan mereka telah tinggal di sana hampir selama 2000 tahun, bahkan mereka telah kawin campur dengan bangsa Arab, dilihat dari sisi apapun mereka adalah bangsa Arab. 

Maududi menulis, “ tidak ada bukti sejarah bahwa kaum Arab Yahudi benar-benar pernah ada di dunia. Mereka tidak meninggalkan tulisan apapun dalam bentuk buku atau tablet yang bisa menjadi titi terang mengenai masa lalu mereka, tidak juga ada Sejarawan Yahudi dan penulis di luar dunia Arab yang menyatakan keberadaan mereka, alasan di balik semua itu adalah karena setelah mereka bermukim di jazirah Arab mereka telah melepaskan diri dari kebangsaan mereka, dan kaum Yahudi di seluruh dunia tidak lagi menganggap mereka sebagai bagian dari Yahuid. Karena mereka telah melepaskan kebudayaan Yahudi, bahasa, bahkan nama mereka, lebih lagi karena mereka telah mengadopsi budaya Arab.” (2). Alasan lain mengenai mengapa tidak ada sejarah yang otentik mengenai Yahudi Arab adalah karena Muhammad telah menghancurkan mereka semua. Tidak ada orang mati yang bisa menulis sejarah kan. 

Bila bangsa Yahudi telah berkarakteristik Arab bahkan tidak bisa lagi dibedakan dengan bangsa Arab yang lain, maka mungkin saja versi Yahudi mengenai sejarah adalah lebih akurat dan bahwa kaum Yahudi telah tinggal di Arab jauh sebelum yang diperkirkan sejarawan Muslim masuk akal. Bahkan, sekalipun jika kita harus menerima sejarah versi Muslim, kita bisa simpulkan bahwa kaum Yahudi tersebut telah membuat Arab menjadi tempat tinggalnya 500 tahun sebelum kelahiran Muhammad; dan mereka berhak mengklaim wilayah mereka (Yathrib) sebagaimana yang dilakukan Muslim Albania (yang sebanarnya bangsa Turki) di Kosovo. 

PENDUDUK LAIN NON-YAHUDI

Pada masa 450 atau 451 sesudah Masehi, terjadi bajir besar di Yaman yang memaksa berbagai suku dari rakyat Saba untuk bermigrasi ke bagian lain di Arabia. Diantara mereka ada suku Aus dan Khazraj yang pergi dan menetap di Yathrib. Dua suku ini besar tetapi tidak masih terbelakang. Berbeda dengan Yahudi yang secara real telah menguasai perdaganan dan menjadi pemilik hampir semua bisnis di Yathrib, bangsa Arab yang sebenarnya memperoleh penghidupan dengan menjadi pelayan kaum Yahudi di pertanian atau rumah tangga mereka. Mereka dipandang rendah oleh Kaum Yahudi, yang kemudian menjadi pokok permasalahan.

Selain itu, kedua suku ini tidak bisa bersatu dan kemudian berusaha mengikat persekutuan dengan suku-suku Yahudi.  Ini berjalan dengan baik; karena Bani Qainuqa tidak bersahabat dengan baik dengan kedua suku Yahudi yang lain. Dengan demikian Bani Qainuqa dan Khazraj menjalin persekutuan. Sedangkan Bani Quraizah, Bani Nadir, dan Aus bergabung bersama. Adalah penting untuk dicatat perseteruan ini bukanlah karena alasan agama tetapi karena persaingan antar suku.

Maududi berkomentar,”Karena hal inilah, maka kaum Yahudi tidak saja ikut bagian dalam berbagai perang antar kelompok di Arab, tetapi mereka juga ikut perang membantu suku-suku Arab yang menjadi sekutunya melawan kaum Yahudi lain yang menjadi sekutu kelompok Arab lain yang jadi musuh” 

Bila kita bisa melihat melalui kabut tebal prasangka yang telah menyempitkan pandangan para cendekiawan Muslim, maka sebenarnya bisa saja kita beranggapan bahwa suku-suku yang ada di Medina semua adalah Arab yang memeluk agama yang berbeda-beda. Dan sebagaimana suku atau bangsa lain yang ada di dunia diantara mereka juga terjadi persaingan, tetapi dilihat dari struktur perserikatan mereka, konflik-konflik itu tidak terjadi karena alasan agama. Hal ini sangatlah penting untuk dicatat. Konflik antar suku hanya ada dalam kurun waktu yang pendek, tetapi kebencian antar agama akan selalu ada selamanya.  Dalam perkembangan selanjutnya, sebagaimana nanti yang akan kita lihat kemudian, Muhammad-lah yang telah menghembuskan hawa kebencian antar agama. Muhammad jugalah yang harus dicap sebagai penyebab adanya pertentangan antar agama di Arab atau bahkan di seluruh dunia. Muhammad juga yang telah dianggap sebagai pemersatu seluruh suku Arab. Hal itu mungkin saja benar. Tetapi tanpa dia-pun, suku-suku itu suatu hari akan melupakan juga perang yang terjadi diantara mereka. Sama seperti yang terjadi dimana-mana di seluruh dunia, bahwa ada banyak suku-suku yang mula-mula berperang, kemudian bersatu untuk membentuk bangsa yang lebih kuat. Muhammad menyatukan Arab dan mengubah mereka menjadi kekuatan yang besar, untuk menginvasi negara lain, menghancurkan peradaban yang lain dan memaksakan bahawa, kebudayaan, dan agama mereka kepada orang lain yang ditaklukan. 

Dengan memeluk Islam, Arab telah diuntungkan dari segi ekonomis dari persatuan yang terbentuk, tetapi bahaya dari kebencian agama yang dipercikkan Muhammad kepada seluruh manusia telah mengalahkan semua keuntungan yang pernah didapat dari persatuan yang terbentuk dari gabungan beberapa suku Arab tersebut.

MIGRASI KE MEDINA

Arab selalu dalam keadaan perang satu sama lain. Tetapi diantara mereka, orang Mekah-lah yang mempunyai posisi yang menguntungkan. Ka’ba yang merupakan simbol tempat suci bagi seluruh Arab terdapat di Mekkah. Itu adalah tempat ziarah yang berarti uang dan kekuasaan bagi penduduk Mekah. 

Ketika Abu Thalib, paman Muhammad dan Khadijah, istrinya meninggal, maka ia kehilangan pendukung-nya yang kuat dan penduduk Mekah menaikkan tekanan-nya terhadap ia. Dia menerima tawaran beberapa orang dari Bani Thaif  yang telah berkata kepadanya bahwa bila Muhammad menjadikan kota mereka sebagai tempat suci bagi agama yang baru diciptakan-nya (dengan demikian kota mereka nantinya akan jadi tempat religius dan berkupulnya pengikut agama Muhammad) maka Bani Thaqif, penduduk wilayah Thaif akan membantu dia. Maka Muhammad dan anak laki-laki yang diapdosinya Zaid ibn Harith, secara diam-diam pergi ke Taif pada 620 C.E (common era) mencari perlindungan dari komunitas yang ada di sana dan berjanji akan membuat kota mereka sebagai salah satu tempat suci untuk Muslim. Tetapi sebaliknya yang terjadi ternyata sebagian besar Bani Thaqif mengolok-olok dia dan bahkan permohonan-nya agar kunjungan-nya ke sana dirahasiakan tidak dikabulkan. Pemimpin Taif mungkin saja telah memusuhi penduduk Mekah, tetapi mereka tidak mau menambah resiko yang membahayakan hidup mereka karena melindungi pemeluk agama yang tidak jelas. 

Ketika orang Quraish tahu mengenai ini, mereka sangat marah dan menaikkan tekanan kepada Muhammad sampai akhirnyat beberapa tahun kemudian mereka memutuskan untuk membunuhnya. 

Muhammad mengetahui rencana pembunuhan dirinya dan melarikan diri ke Yathrib. Di yathrib, dia mempunyai beberapa pengikut, mereka berasal dari suku Khazraj dan Aus. Kedua suku ini takut dengan perang yang terus berkepanjangan terutama dengan peperangan yang baru saja terjadi (Bu’ath) diantara mereka. Mereka sedang berupaya mencari jalan untuk mengakhiri kekerasan itu. Jadi berkumpulah kedua pemimpin suku itu dan menyetujui agar Muhammad dijadikan penengah diatara mereka. 

SURAT PERJANJIAN

Adalah suatu kebiasaan di Arab yang juga dilakukan dilakukan disemua tempat, bahkan sampai hari ini, bahwa ada 2 ribal yang mengangkat seorang mediator untuk menjadi penengah. Muhammad yang semula dianggap sebagai orang asing dengan demikian dianggap tidak memihak salah satu sukupun, diminta untuk menjadi juru pisah dari konflik-konflik yang terjadi kemudian. Hal yang perlu dicatat adalah bahwa konflik yang terjadi di Yathrib tidaklah terjadi antara Muslim dan Yahudi; karena jika demikian Muhammad tidak mungkin dianggap sebagai penengah. Juga telah kita lihat sebelumnya tidak ada perseteruan agama yang terjadi di Yathrib. Tetapi bagaimanapun, kaum Yahudi adalah bagian dari perjanjian itu karena mereka mengikat perserikatan dengan suku-suku Arab.  

Ini tentulah menjadi kesempatan emas bagi karis kenabian Muhammad, yang telah mengubah nasibnya dan menjadikan dia menjadi segalanya yang pernah ia impikan. Sebagai bagian dari perjanjian itu, suku-suku itu tentulah akan melindungi sang Nabi dan juga anak istrinya dari serangan para penduduk Mekah. 

Jumlah mengikut Muslim di Yathrib semakin bertambah berkat rasa toleransi kaum Yahudi dan kesalahan kaum Yahudi yang memberikan surga yang aman bagi imigran itu. Yahudi tidak memperkirakan bahwa orang yang kepadanya mereka telah memberikan suaka akan berbalik melawan mereka dan bahkan akan menghacurkan mereka.  

Perjanjian itu tidaklah memberikan kekuasaan untuk memerintah. Ibnu Hisham melaporkan sebagian dari perjanjian itu. Tetapi sebagaimana yang akan kita lihat, petikan mengenai perjanjian itu telah termanipulasi. Tertulis: 

 “Yahudi harus menanggung pajak mereka dan Muslim juga harus menanggung pajak mereka. Masing-masing pihak harus membantu yang lain dari ancaman pihak luar. Mereka harus mengutatamakan saling membantu, berkonsultasi, dan kesetiaan dan tidak melakukan penghianatan. Mereka harus dengan sungguh-sungguh berdoa untuk kebaikan pihak lain. Hubungan antar pihak ini didasarkan pada kesalehan dan kemauan untuk mengakui hak-hak pihak lain, tidak didasarkan atas dosa dan perbuatan tercela. Orang yang bersalah harus dibantu untuk diperbaiki. Yahudi harus ikut serta membantu orang beragama lain selama perang berlangsung. Yathrib akan menjadi tempat perlindungan untuk orang-orang yang ada di dokumen ini. Bila ada konflik atau pertikaian yang akan menimbulkan masalah besar, maka haruslah diserahkan kepada Tuhan dan Muhammad sebagai utusan Tuhan; kaum Quraish dan sekutunya tidak boleh diberi bantuan dan perlindungan. Pihak-pihak yang ikut dalam perjanjian ini haruslah saling membantu dalam melawan setiap serangan ke Yathrib; setiap orang haruslah bertanggung jawab mempertahankan tanah dimana ia tinggal” (Ibn Hishan, vol. ii, pp 147-150) 

Ada beberapa petunjuk sebanarnya yang bisa menyadarkan kita bahwa dokumen perjanjian itu telah dimanipulasi. Hal yang paling nyata adalah bahwa tidak mungkin Yahudi mau menandatangani dokumen itu, yang mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Karena hal ini berarti penerimaan atas pernyataan Muhammad bahwa ia adalah utusan Allah, yang jelas tidak akan pernah terjadi. Jadi nyatalah bahwa dokumen di atas, kelihatannya telah termanipulasi. Juga ada beberapa kontradiksi dalam konteks dokumen tersebut. Ini diawali dengan adanya suatu perjanjian yang ditangani oleh 2 suku yang berkuasa yang mempunayi hak dan kekuatan yang sama. Tetapi pada surat perjanjian itu terdapat frase,” Yahudi harus ikut serta membantu orang beragama lain selama perang berlangsung “ dan  “Bila ada konflik atau pertikaian yang akan menimbulkan masalah besar, maka haruslah diserahkan kepada Tuhan dan Muhammad sebagai utusan Tuhan;” menyatakan adanya suatu kesan adanya ketidak seimbangan.

Pernyataan-pernyataan tersebut nampaknya disisipkan belakangan. Pernyatan itu mebuat Muslim mempunyai kekuatan yang lebih, padahal di bagian yang lain di  perjanjian dikatakan bahwa semua pihak mempunyai hak yang sama. Point yang paling penting adalah bagaimana mungkin Muhammad dianggap sebagai penengah sementara ia sendiri adalah pihak yang diuntungkan dari perjanjian itu. Adalah suatu hal yang mengejutkan bahwa cendekiawan Muslim mempelajari surat tersebut selama berabad-abad dan tidak mepertanyakan bagaimana mungkin Muhammad diangkat mejadi penengah dalam perjanjian yang dirinya sendiri ikut di dalamnya ? tetapi itulah hal penting yang sebenarnya ingin saya kemukakan. Pikiran agamawan akan terbelenggu. Walaupun mereka akan tertawa bila kisah yang sama terjadi pada pihak lain, nampaknya mereka sendiri tidak akan ambil pusing bila hal tersebut terjadi di kelompoknya.

Hal-hal itulah yang menguatkan bahwa perjanjian tersebut tidak otentik. Tetapi karena Muhammad dan pengikut-nya yang membunuh telah menghancurkan dokumen yang asli bersama dengan bangsa Yahudi yang menjadi bagian dari perjanjian tersebut, maka tidak ada satupun yang tertinggal untuk kita, kecuali dokumen yang cacat tersebut untuk menemukan kebanaran yang sesungguhnya. Yang membuak pekerjaan kita serupa mencari jarum diantara tumpukan jerami.

PERANG SUCI

Setelah terjadi insiden di Badr dimana pengikut Muhammad menyerang karavan milik saudagar, dan mengambil barang rampasan, maka berubahlah nasib Muhammad.  Ia menjadi kaya karena barang rampasan itu, dan popularitasnya meningkat. Dia janjikan Kekayaan dan budak perempuan kepada mereka yang mengambil bagian di pasukan perampoknya dan juga dijanjikan surga dengan pelayan-pelayan yang cantik dan sungai anggur untuk mereka yang terbunuh. Untuk seorang pengikut fanatis yang bodoh dan juga orang Arab yang rakus ini merupakan tawaran yang tidak bisa ditolak. Bila mereka selamat, maka mereka akan mendapat bagian dari barang rampasan termasuk dapat wanita-wanitanya; tetapi bila mati, mereka akan masuk surga dengan imbalan yang serupa ditambah dengan nikmat dari Allah. Yang menarik adalah bahwa sebelumnya bangsa Arab mempunyai nilai-nilai kesusilaan yang diterapkan pada saat mereka menangkap wanita yang telah menikah, tetapi Nabi Allah telah mencabut nilai-nilai kesusilaan itu dan menyatakan bahwa adalah legal bagi seorang pria untuk mempunyai hubungan sexual dengan wanita yang tertangkap dalam perang. (Q. 4:24) Yahudi memiliki agamanya sendiri, tidak bisa menerima doktrin Muhammad mengenai ke-Nabian. Bahkan mereka mungkin menertawakan Muhammad dan pengikutnya. Hal itu tentunya dengan jelas bisa dimengerti. Bayangkan saja bagaimana Muslim bereaksi, bila ada orang diantara mereka yang meng-klaim dirinya adalah nabi Allah dan memulai agama baru. Jawabannya bisa ditemukan pada kejadian penganiayaan pengikut Baha’i

1)      http://users.erols.com/zenithco/treaty22.html#note1

2)      http://www.usc.edu/dept/MSA/quran/maududi/mau59.html

BERSAMBUNG KE:

APA YANG MUHAMMAD LAKUKAN KEPADA:

-         BANI QAINUQA

-         BANI NADIR

-         NANI QURAIZA

(nantikan di edisi terjemahan selanjutnya)  

 

 

 

 

 

Articles Op-ed Authors Debates Leaving Islam FAQ
Comments Library Gallery Video Clips Books Sina's Challenge
 

  ©  copyright You may translate and publish the articles in this site only if you provide a link to the original page.